Departemen Pendidikan Nasional berusaha secara kontinyu meningkatkan kemampuan profesional guru dalam pembelajaran. Salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan “Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran Tingkat Nasional”. Keberhasilan guru dalam pembelajaran tercermin dari hasil penelitian, penelitian tindakan kelas, kajian, atau evaluasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses dan hasil pembelajaran.
A. TEMA
Tema lomba adalah “Melalui Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran Kita Tingkatkan Profesionalitas Guru sebagai Agen Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif”.
B. TUJUAN
1.Memotivasi guru untuk lebih berkreasi dan berinovasi dalam merencanakan, melaksanakan, serta menilai proses dan hasil pembelajaran.
2.Mendorong guru untuk selalu meningkatkan kemampuan meneliti, mengkaji, mengevaluasi, mengembangkan kreativitas, dan inovasi untuk menghasilkan pembelajaran yang bermutu.
3.Menanamkan budaya, minat, bakat dan kebiasaan untuk pengembangan hasil kegiatan pengembangan profesi baik lisan maupun tulisan secara baik dan benar.
4.Menyebarluaskan berbagai pengalaman guru yang berhasil meningkatkan mutu pembelajaran, sehingga dapat dimanfaatkan dan dijadikan referensi bagi guru lainnya.
C. LINGKUP LOMBA
Sesuai dengan proses seleksi di atas, karya lomba peserta harus mengacu kepada hal-hal sebagai berikut:
1. Materi
Strategi pembelajaran untuk beberapa mata pelajaran pada satuan pendidikan:
a.SD untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, dan IPS.
b.SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika, dan IPS.
c.SMA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, Geografi, Sejarah, Ekonomi/Akuntansi, dan Sosiologi/Antropologi.
2. Isi
a.Kegiatan penelitian, penelitian tindakan kelas, kajian, atau evaluasi yang dilakukan oleh guru dan terbukti berhasil meningkatkan proses dan/atau hasil pembelajaran.
b.Upaya nyata guru dan terbukti berhasil dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses dan hasil pembelajaran.
D. ASPEK YANG DINILAI
a. Keaslian atau orisinilitas naskah lomba yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, bukan jiplakan karya orang lain.
b. Bersifat inovatif, spesifik dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, latar belakang siswa serta situasi/kondisi tempat guru bertugas.
c. Naskah ditulis sesuai dengan kerangka penulisan hasil laporan penelitian, kajian, atau evaluasi.
d. Hasil Pembelajaran atau kebermanfaatannya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
E. PERSYARATAN PENULISAN NASKAH LOMBA
1.Lomba bersifat perseorangan.
2.Naskah lomba berupa hasil penelitian, penelitian tindakan kelas, kajian, atau evaluasi yang dilakukan dan disusun secara ilmiah.
3.Peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu naskah lomba yang sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya (bila mengirimkan lebih dari satu naskah lomba dinyatakan gugur).
4.Surat pernyataan penulis, bahwa naskah lomba tersebut asli hasil karya sendiri, bukan jiplakan, dan belum pernah dinilai pada lomba sejenis, baik di dalam maupun di luar Departemen Pendidikan Nasional yang diketahui oleh kepala sekolah.
5.Jumlah halaman sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) halaman kertas berukuran A4, tidak termasuk bagian awal dan lampiran-lampiran.
6.Diketik 2 (dua) spasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik dan benar.
7.Naskah lomba dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan:
a.Warna merah untuk guru SD;
b.Warna biru untuk guru SMP;
c.Warna abu-abu muda untuk guru SMA;
G. PERSYARATAN PESERTA
1.Peserta lomba adalah,
a.Guru Sekolah Dasar (SD) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, dan IPS.
b.Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika, dan IPS pada Sekolah Menengah Pertama(SMP).
c.Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, Geografi, Sejarah,Ekonomi/Akuntansi dan Sosiologi/Antropologi pada Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.Masih aktif mengajar pada sekolah negeri atau sekolah swasta di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional,baik sebagai guru PNS maupun guru bukan PNS.
3.Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan/penugasan pertama sebagai guru.
4.Bagi yang pernah 2 (dua) kali menjadi pemenang Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran Tingkat Nasional baik Pemenang I, Pemenang II, maupun Pemenang III dapat mengikuti kembali lomba ini setelah 5 (lima) tahun dihitung dari kemenangannya yang terakhir.
H. WAKTU PELAKSANAAN
1.Penerimaan naskah lomba dimulai sejak tanggal 1 April 2009 dan paling lambat tanggal 31 Agustus 2009 (cap pos).
2.Naskah lomba asli sebanyak 1 (satu) eksemplar dikirim kepada:
“Panitia Lomba Keberhasilan Guru Dalam Pembelajaran Tingkat Nasional”
Direktorat Profesi Pendidik
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Departemen Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 14 Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta Pusat
Telp/Fax. (021) 57974123
I. PENGHARGAAN BAGI PEMENANG
Bagi pemenang lomba disediakan hadiah berupa uang dengan total nilai sebesar Rp. 605.000.000,- (Enam ratus lima juta rupiah) dan piagam dari Menteri Pendidikan Nasional.
J. KETENTUAN LAIN
1.Pada pojok kiri atas sampul pengiriman ditulis “GURU SEBAGAI PEMERSATU BANGSA“.
2.Finalis Lomba akan dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti seleksi penentuan pemenang lomba tingkat nasional pada bulan November 2009. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009.
3.Naskah yang masuk menjadi milik Panitia dan hak penerbitan naskah berada pada Direktorat Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional.