Dalam melaksanakan tugas tersebut Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi peserta didik secara praktis dengan menggunakan Prinsip Dasar Metodik Kepramukaan dan Sistem Among. Pendidikan dan pelatihan tersebut dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan jiwa anak. Sesuai dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka No. 27 tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan peserta didik dalam Gerakan Pramuka dibagi atas; Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
Pendidikan dan pelatihan untuk Pramuka Penegak dan Pandega dititikberatkan pada pendidikan pengembangan keterampilan dan kepemimpinan yang diharapkan menjadi bekal sebagai calon pemimpin, pembina, pelatih dan terutama untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dan Pandega juga merupakan bagian dari sistem pendidikan Pramuka Siaga dan Penggalang. Sesuai dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka No. 43 tahun 1997 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pramuka Penagak dan Pandega terdapat lima jenis pendidikan dan pelatihan untuk Pramuka Penegak dan Pandega.
Gladian Pimpinan Satuan disingkat DIANPINSAT adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan gerak yang meliputi Ambalan, Racana, dan Satuan Karya Pramuka.
Pelatihan Pengelolaan Dewan Kerja (LPDK) adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang diarahkan pada peningkatan kemampuan dalam mengelola satuan bina yaitu Dewan Kerja.
Pelatihan Pengembangan Kepeimpinan (LPK) adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan kemampuan dalam memimpin dan menggerakkan orang lain sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Kursus Instruktur (KI) adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memberi bekal kemampuan alih pengetahuan dan keterampilan kepada orang lain.
Pendidikan dan pelatihan khusus yang diarahkan untuk membekali Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu bidang pengetahuan, keterampilan dn lain-lain sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pendidikan dan pelatihan ini dapat dilaksanakan sendiri oleh Gerakan Pramuka atau berperan serta bersama instansi lain misal terjun payung, SAR, selam, PPBN, Tarpadnas, perkoperasian, dan lain-lain.
Sehingga diharapkan seorang Pramuka Penegak atau Pandega yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut dapat menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepemimpinan dalam berbagai segi kehidupan organisasi dan masyarakat serta menjadi kader bagi Gerakan Pramuka dan bangsa.
No comments:
Post a Comment