Guru-guru Indonesia yang aktif dalam pendidikan ilmu pengetahuan di Sekolah Menengah Umum baik negeri maupun swasta seluruh wilayah Republik Indonesia dapat dinominasikan oleh Kepala sekolah, Instruktur institusi pendidikan atau guru seprofesinya.
Guru-guru yang memberikan inovasi-inovasi baru dalam menyampaikan pembelajaraannya akan mendapatkan penghargaan dari INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION, yaitu:
Masing-masing berupa sertifikat penghargaan dan hadiah uang sebesar Rp 20,000,000,- (Dua puluh juta rupiah).
Berikut informasi lengkapnya:
INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
1. Lingkup Penghargaan
Melihat pentingnya peranan pendidikan ilmu pengetahuan dalam perkembangan intelektual seorang individu, maka perlu ada penghargaan yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan ilmu pengetahuan yang inovatif dan kreatif di sekolah menengah.
Untuk lebih dipahami, nominasi Hadiah Penghargaan bukanlah sebuah proposal untuk membiayai sebuah inovasi yang masih ingin dijalankan, tetapi merupakan penghargaan kepada kerya pembelajaran yang sudah dilakukan. Oleh karena itu masih selalu terbuka nominasi bagi hasil karya yang sudah lama dijalankan oleh para guru tetapi yang oleh sesuatu sebab belum dimunculkan secara terbuka dalam forum ini.
Kami berharap dapat memperkenalkan kepada masyarakat para guru yang telah melakukan praktek-praktek kreatif dan inovatif tersebut di sekolah, misalnya:
(a) Pengembangan pendidikan ilmu pengetahuan melalui cara-cara yang dapat membantu meningkatkan minat siswa terhadap ilmu pengetahuan.
(b) Penemuan metode-metode yang efektif untuk melakukan eksperimen, atau cara-cara menggunakan/memanfaatkan peralatan guna mendorong spontanitas belajar.
(c) Perencanaan bahan/alat pengejaran untuk eksperimen, observasi, dan seminar (peralatan sederhana, peralatan pendidikan audio-visul, dan sebagainya, dengan bahan-bahan yang mudah didapat) serta contoh-contoh yang actual tentang bagaimana peralatan tersebut digunakan.
(d) Kegiatan yang menumbuhkan kecintaan kepada alam & lingkungan sekitarnya.
(e) Inovasi-inovasi
Komite sleksi berpendapat bahwa proses pembelajaran ilmu-ilmu alam (fisika, kimia, biologi) di sekolah menengah adalah upaya agar para siswa kita mengenal alam tempat hidup kita, memahami gejala serta perangainya, agar kelak dapat memiliki kemahiran untuk dapat memanfaatkannya bagi kesejahteraan bersama masyarakat kita, Oleh karea itu unsur-unsur seperti semangat berinovasi, keterkaitan antara pembelajaran dengan lingkungan alam dan budaya yang ada pada sekolah masing-masing, penggunaan alat-alat sederhana tetapi sanggup berfungsi secara nyata, teknik berkomunikasi dalam proses pembelajaran yang efektif, …, dst. Merupakan bahan pertimbangan yang diutamakan dalam proses seleksi.
2. Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Pada tahun 2010 disediakan 10 (sepuluh) penghargaan. Masing-masing berupa sertifikat penghargaan dan hadiah uang sebesar Rp 20,000,000,- (Dua puluh juta rupiah).
Garis besar karya yang memperoleh penghargaan akan diterbitkan dan diedarkan ke sekolah-sekolah menengah umum (SMU) serta institusi-institusi pendidikan lain secara luas untuk dipromosikan kegunaannya.
3. Kualifikasi untuk Tahun 2010
Guru-guru Indonesia yang aktif dalam pendidikan ilmu pengetahuan di Sekolah Menengah Umum baik negeri maupun swasta seluruh wilayah Republik Indonesia dapat dinominasikan oleh Kepala sekolah, Instruktur institusi pendidikan atau guru seprofesinya.
4. Prosedur Nominasi
(a) Kepala sekolah atau instruktur, ketua institusi pendidikan atau guru seprofesinya dapat menominasikan guru yang mempunyai karya/prestasi seperti diuraikan pada nomor 1a/1b/1c/1d/1e.
(b) Penominasi mengisi formulir nominasi yang diberikan oleh ITSF dan mengirimkan formulir yang telah diisi lengkap ke ITSF dengan alamat yang tercantum dibawah ini. Anda dapat meminta formulir nomimasi dengan mengirimkan kartu pos, fax atau email.
(c) Jika karya/prestasinya merupakan karya lebih dari satu orang, pilihlah seorang wakil diantara mereka.
(d) Batas waktu pengajuan formulir harus sudah sampai di Yayasan sebelum 31 Agustus 2010.
5. Mekanisme Seleksi
Seleksi untuk para peserta dilakukan dalam 2 tahap:
Tahap pertama:
(a) ITSF akan menyebarluaskan formulir nominasi.
(b) Berdasarkan nominasi yang diterima panitia, kepada mereka yang dinominasikan akan dikirim secara langsung Formulir Isian, untuk diisi oleh guru yang bersangkutan.
(c) Komite Seleksi akan memeriksa semua formulir isian yang akan dikirim ke ITSF sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
(d) Berdasarkan Formulir Isian, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang telah menjalankan inovasi pembelajaran yang unggul.
Tahap kedua:
Guru yang dipilih tahap pertama akan diundang ke Jakarta oleh ITSF pada bulan November 2010, untuk menjalani wawancara dan menjelaskan ide-ide inovasinya yang sudah digunakan dalam proses pembelajaran. Komite seleksi kemudian akan merekomendasikan para calon penerima penghargaan kepada ITSF.
Catatan:
Keputusan komite seleksi bersifat final. Tidak melayani surat-menyurat mengenai keputusan tersebut.
6. Komite Seleksi
Anggota Komite Seleksi, adalah:
Prof. Dr. Benny Suprapto Brotosiswoyo (Ketua)
Prof. Muzayanah Sutikno, M. Pd (Anggota)
Herwindo Haribowo, Ph.D (Anggota)
7. Penyerahan Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Acara penyerahan penghargaan dijadwalakan pada bulan Februari 2011.
8. Publikasi Pemenang Penghargaan
Karya inovasi yang memperoleh penghargaan akan dipublikasikan agar dapat digunakan dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya dan menjadi milik umum (public domain).
9. Hadiah Penghargaan
Penghargaan tersebut tidak terkena pajak ditangan penerima.
10. Komunikasi
Informasi tentang Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:
INDONESIA TORAY SCIENCC FOUNDATION
Gedung Summitmas II – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
atau kirim ke PO BOX 6912 JKSST
Tel. (021) 522-0785, 252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail: itsf@ina.toray.co.id
Homepage: http://www.itsf.or.id